PAM (Pengembangan Aplikasi Matematika adalah
Praktikum yang diberikan kepada semester VIII untuk membuat program aplikasi
sebagai tugas akhir mahasiswa menggunakan software yang sudah diberikan pada
semester-semester sebelumnya, kemudian diujiankan untuk mendapat Sertifikat
Praktikum Komputer yang disahkan oleh Ketua Jurusan Pendidikan Matematika.
Tata Cara Ujian PAM
|
|||||
1. Mahasiswa Daftar di Database Lab.
Matematika
|
|||||
2. Pihak Lab mengeluarkan Daftar Judul
yang lulus
|
|||||
3. Pihak Lab mengeluarkan Jadwal Ujian
|
|||||
4. Mahasiswa men-DOWNLOAD Berita Acara Ujian PAM (klik untuk download)
|
|||||
5. Mahasiswa menyerahkan Draft Program
kepada Penguji yang terdiri dari:
|
|||||
a. Judul Program
|
|||||
b. Latar Belakang Pembuatan Program
|
|||||
c. Algoritma dan Flow Chart Program
|
|||||
d. Proses Pembuatan Program (Siktaksis
di masing-masing tombol, Tampilan Gambar)
|
|||||
e. Penyelesaian Soal Cara Manual dan
Cara Komputasi (Menggunakan Program)
|
|||||
INGAT: Tidak perlu jilid, prin saja pake
A4, spasi 1, Fort 12, TNR, Margin:
2,2,2,2
|
|||||
6. Draft Program diserahkan kepada
penguji paling lambat sehari sebelum ujian
|
|||||
7. Mahasiswa mengikui ujian dan
dinyatakan "LULUS" ato "TIDAK LULUS".
Jangan lupa saat
Ujian bawa Berita Acara
|
|||||
Teknis: Mahasiswa membuat Power Point,
maksimal 5 halaman (slade),
Kemudian Labtop dihubungkan dgn Monitor/LCD yg ada di Lab,
jadi silahkan pinjam di Lab saat hari ujian.
|
|||||
8. Berita acara diserahkan ke Staf Lab
setelah Ujian (ditanda tangani oleh penguji)
|
|||||
9. Jika mahasiswa LULUS, maka
disegerakan untuk melakukan revisi Program,
kemudian dikumpulkan dalam bentuk
CD (lihat contoh di Lab) paling lambat 2 hari
setelah ujian.
|
|||||
10. Jika terlambat, maka dianggap
"TIDAK LULUS", dan siap ujian ulang
|
|||||
11. Jika CD sudah terkumpul, maka sehari
setelah itu keluar
"SERTIFIKAT KOMPUTASI" yang berisi semua Mata
Program dan Nilainya
|
|||||
12. Mahasiswa fotokopi Sertifikat
kemudian diserahkan ke Sekretaris Jurusan
untuk Daftar Ujian Skripsi
|
|||||
13. Tata tertib yang belum jelas akan
diatur kemudian.
|
Mataram, Agustus 2014
Staf Lab Matematika
ttd
Syaharuddin, M.Si
0 komentar:
Posting Komentar